Tiga Raperda Usulan Eksekutif Sedang Dibahas di DPRD Kobar

Jum'at, 04 November 2022 - 08:19 WIB
"Pembahasan yang sudah terselesaikan yamni raperda pemilihan Pilkades serentak 2023. Hal yang menjadi titik berat, pembahasan adalah ketentuan umur yaitu calon Kades minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun. Kemudian maksimal jabatan Kades itu tiga kali menjabat," jelasnya.

Kemudianpembahasan bakal dilanjutkan adalah Raperda bantuan hukum kepada masyarakat miskin. "Dalam hal ini harus jelas kategori masyarakat miskin yang seperti apa yang bisa dibantu. Tentunya diperlukan pembahasan bersama untuk menghasilkan produk hukum yang bisa mengakomodir kepentingan masyarakat," sebutnya.

Bambang menjelaskanpembahasan terakhir yang bakal dilaksanakan pasca 2 pembahasan raperda lainnya selesai yaitu APBD 2023. "Karena raperda ini juga sangat penting karena untuk kelanjutan pembangunan di tahun 2023 mendatang," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!