Peras Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dinonaktifkan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:48 WIB
Dilanjutkan dia, Fahrizal ditangkap pada September 2021 atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, dalam pemeriksaan dia tak terbukti terlibat. Akhirnya Fahrizal pun dibebaskan.

Dalam proses pembebasan, ternyata Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin meminta jaminan.

"Setelahnya kami ambil keterangan, kami turunkan tim melakukan pemeriksaan dari Propam Polres Kutai Barat, kemudian Kapolsek Jempang juga sudah kami ambil keterangannya," jelasnya.

Baca: Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Tambusai Utara Dicopot

Selama proses pemeriksaan dilakukan, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin akhirnya nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!