Peras Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dinonaktifkan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:48 WIB
"Jadi setelah kami nonaktifkan, saya menunjuk Plh sementara sebagai Kapolsek Jempang," paparnya.
Setelah dinonaktifkan, uang dan surat kepemilikan tanah korban pun dikembalikan. Saat ini, Propam Polres Kubar masih melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Sainal Arifin.
Saat dikonfirmasi, Fahrizal mengatakan, bahwa perkara tersebut telah selesai dan dirinya telah menerima kembali uang serta surat tanah yang sempat jatuh ke tangan Kapolsek Jempang itu.
"Intinya sekarang sudah damai. Sudah selesai semua, dan aman," pungkasnya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Setelah dinonaktifkan, uang dan surat kepemilikan tanah korban pun dikembalikan. Saat ini, Propam Polres Kubar masih melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Sainal Arifin.
Saat dikonfirmasi, Fahrizal mengatakan, bahwa perkara tersebut telah selesai dan dirinya telah menerima kembali uang serta surat tanah yang sempat jatuh ke tangan Kapolsek Jempang itu.
"Intinya sekarang sudah damai. Sudah selesai semua, dan aman," pungkasnya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(san)
tulis komentar anda