Peras Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dinonaktifkan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:48 WIB
Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman. Foto: Dzul/SINDOnews
KUTAI BARAT - Kapolsek Jempang, wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur, Iptu Sainal Arifin dinonaktifkan usai dilaporkan dengan dugaan melakukan pemerasan terhadap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika.

Pemerasan Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin dilakukan dengan cara meminta jaminan sejumlah uang dan surat kepemilikan tanah agar Fahrizal Muslim bisa bebas dari penangkapan pihak kepolisan.



"Iya, sudah kami ambil tindakan. Ternyata kasus itu terjadi di tahun 2021 penangkapannya ya, hanya mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial," terang Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!