Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Tambusai Utara Dicopot

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:38 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Tambusai Utara Dicopot
Korban pemerkosaan. Foto: Banda/Okezone
A A A
PEKANBARU - Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, AKP Raily Labolaang dicopot dari jabatannya. Pucuk pimpinan Reskrim Polres Rohul ini ditarik ke Polda Riau tanpa jabatan (Pama) di Samapta.

Selain itu, Kapolsek Tambusai Utara juga diganti dari sebelumnya AKP D Raja Putra Napitupulu diganti oleh Iptu Fauza Hanes Tiara yang sebelumnya berdinas di bagian lalu lintas. Raja Putra sendiri ditarik ke Polda Riau.

Apakah mutasi para perwira ini berkaitan dengan kasus pemerkosaan dengan korban Z (19), di mana sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan anak buahnya Bripda RS coba mendamaikan?



"Ini benar ada mutasi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (15/12/2021).

Mutasi kepada kedua perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau, Irjen Agung SIE Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Polda Riau Kombes Joko Setiono, 14 Desember 2021.

Seperti diketahui, sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Korban Z bersama suami Sur didatangi Bripka Bripka JL dan penyidik RS. Keduanya meminta agar korban berdamai dengan pihak keluarga.



Namun karena ditolak, korban dibilang pelacur oleh dua oknum polisi tersebut. Mereka coba didamaikan namun gagal.

Dimana korban Z mengaku diperkosa empat orang secara bergiliran. Korban juga dicekoki para tersangka dengan narkoba. Korban juga dikencingi oleh pelaku. Saat ini, baru satu orang dijadikan tersangka, yakni Andika.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)