Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 12:23 WIB
Menurut Yuddy, BPD di Indonesia memiliki peluang besar menjadi perbankan besar yang memiliki kekuatan secara nasional dan daerah. Pemerintah daerah memiliki BPD dengan kekuatan konsumer di daerahnya. Namun potensi ini belum tergarap maksimal karena BPD masih sendiri-sendiri berdasarkan wilayahnya.
BPD memiliki peran yang besar terhadap perbankan ke depan. BPD tak lepas dari pengelolaan keuangan APBD yang nilainya lebih dari Rp1.000 triliun. BPD juga bisa menjalin kerja sama komunitas yang terkait dengan pemerintah daerah.
BPD juga selalu menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPD mencapai Rp907 triliun. DPK dan kredit juga terus tumbuh. Secara umum, BPD terus tumbuh yang artinya BPD memiliki peluang ke depan.
Yuddy meyakinkan, BPD kedepan akan semakin kuat dengan menjadi ekosistem dan konsolidasi perbankan. Model kerja sama antar BPD bisa dilakukan melalui enam langkah. Diantaranya kerja sama manajemen risiko, bidang jaringan dan layanan, bidang kredit, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, KUB adalah bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan atau pengendalian yang terdiri dari dua bank atau lebih.
"Manfaat KUB ini bisa memenuhi permodalan BPD setelah disuntik oleh bank induk. Bisa juga kerja sama layanan, IT, juga potensi pengembangan dan akselerasi bisnis di daerah tertentu, " imbuh dia.
BPD memiliki peran yang besar terhadap perbankan ke depan. BPD tak lepas dari pengelolaan keuangan APBD yang nilainya lebih dari Rp1.000 triliun. BPD juga bisa menjalin kerja sama komunitas yang terkait dengan pemerintah daerah.
BPD juga selalu menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPD mencapai Rp907 triliun. DPK dan kredit juga terus tumbuh. Secara umum, BPD terus tumbuh yang artinya BPD memiliki peluang ke depan.
Yuddy meyakinkan, BPD kedepan akan semakin kuat dengan menjadi ekosistem dan konsolidasi perbankan. Model kerja sama antar BPD bisa dilakukan melalui enam langkah. Diantaranya kerja sama manajemen risiko, bidang jaringan dan layanan, bidang kredit, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, KUB adalah bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan atau pengendalian yang terdiri dari dua bank atau lebih.
"Manfaat KUB ini bisa memenuhi permodalan BPD setelah disuntik oleh bank induk. Bisa juga kerja sama layanan, IT, juga potensi pengembangan dan akselerasi bisnis di daerah tertentu, " imbuh dia.
(atk)
tulis komentar anda