Mengaku Wartawan, 4 Pemeras Kades di Purwakarta Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 09:00 WIB
loading...
Mengaku Wartawan, 4...
4 pemeras kades di Purwakarta yang mengaku wartawan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap empat orang pelaku pemeras kepala desa dengan modus mengaku wartawan di wilayah hukumnya.

Keempat pelaku yang ditangkap pada Senin (10/10/2022) lalu itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ke empat tersangka sudah ditahan di Polres Purwakarta. Proses penyidikan masih lanjut,"ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen saat dihubungi MNC Portal, Kamis (13/10/2022).

Ke empat tersangka terancam dikenai pasal berlapis yaitu Pasal 368 ayat 1 tentang pemerasan, 369 ayat 1 tentang ancaman kekerasan atau 378 Jo 65 ayat 1 Jo 55 ayat 1 tentang penipuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Artinya, ke empatnya terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Mengaku Wartawan, 4 Pemeras Kepala Desa Diciduk Polisi di Purwakarta

Polisi saat ini mendapat desakan dari sejumlah kepala desa di Purwakarta agar ke empat tersangka segera dibawa ke meja hijau. Pasalnya tidak sedikit para kepala desa yang jadi korban akibat masifnya ulah kelempok masyarakat yang mengaku wartawan di Purwakarta.



Kelompok ini datang menemui para kepala desa dengan mengaku ingin mengonfirmasi sebuah kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa. Setelah berhasil menemui kepala desa mereka meminta uang dengan mengancam akan mempublikasikan kasus yang terjadi tersebut ke media massa. Padahal para kepala desa sudah membantahnya.

Saat ini sejumlah kepala desa, termasuk mereka yang pernah jadi korban satu persatu mendatangi Mapolres Purwakarta untuk memberikan bukti atas pemerasan yang dilakukan empat tersangka.

Para kepala desa diperas uang hingga belasan juta rupiah. Polisi juga didesak menangkap pelaku lain yang masih satu komplotan dengan empat tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.

Baca juga: Rugikan Negara Rp3,26 M, Mantan Kepala Perumda BPR Ditahan Kejari Majalengka

Salah seorang kepala desa di Kecamatan Plered mengaku beberapa bulan terakhir ini memang banyak kepala desa mengeluh sering didatangi wartawan. Mereka menglaim telah menemukan kasus dugaan korupsi di desa dan mengancam akan memberitakan kasusnya ke media massa online. Ketika para kepala desa mulai ketakutan akhirnya mereka meminta uang untuk menutupnya.

"Uang yang diminta pun tidak sedikit, jutaan hingga belasan juta. Kepala desa memilih mengalah karena khawatir berita itu muncul meskipun tidak benar-benar ada kasus korupsi. Intinya takut ada berita hoaks yang menyebar, bukan takut kalau memang benar-benar ada korupsi,"tutur kades yang akrab di panggil Lurah Balung ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved