Dirut PT LIB Diperiksa 12 Jam, Dicecar 97 Pertanyaan Seputar Rekomendasi Pertandingan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 03:09 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menambahkan, tersangka tidak ditahan karena masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Untuk waktunya, akan dikabarkan selanjutnya.

"Masih ada pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.

Baca: Profil Ahmad Hadian Lukita: Direktur PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya diberitakan, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Dalam peristiwa itu, sebanyak 132 orang Aremania tewas.

Dirinya dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa itu, karena tidak melakukan verifikasi ulang kelayakan Stadion Kanjuruhan. Di mana, ditemukan besi melintang pada jendela.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!