Luwu Utara Masuk Level 4 Tingkat Kewaspadaan Terhadap COVID-19

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:26 WIB
Untuk tingkat kewaspadaan level 4, memakai masker menjadi kewajiban seluruh masyarakat dan ini kata Indah, harus ditaati guna menekan penyebaran COVID-19.

“Untuk penggunaan masker level 4 ini, kiranya menjadi perhatian kita semua dan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca juga: Program Trisula Masif Cara Pemkab Luwu Utara Tekan Penyebaran COVID-19

Indah menambahkan, masker gratis dari pemerintahdan komunitas sosial telah dibagikan kepada masyarakat. Untuk itu, banyaknya masker yang telah terbagi harus dipastikan terpakai oleh masyarakat.

“Jaga diri supaya diri kita tidak tertular COVID-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Paling tidak minimal dengan tiga cara, yaitu pakai masker, jaga jarak sosial dan sering cuci tangan dengan menggiunakan sabun di air yang mengalir,” pinta dia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!