2 Mahasiswa dan 1 Asdos Universitas Haluoleo Terpapar COVID-19
Minggu, 05 Juli 2020 - 16:28 WIB
KENDARI - Dua mahasiswa dan satu asisten dosen (asdos) di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, terpapar COVID-19, saat melakukan belajar kelompok dengan 40 mahasiswa lainnya.
Ketiganya kini tengah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Bahtera Mas Kendari, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Universitas Haluoleo Kendari terapkan Rapid Test-Protokol Kesehatan )
Terkait hal tersebut rektor UHO, Zamrun, membuat surat edaran terkait pembatasan dan tidak memperbolehkan mahasiswa dari wilayah zona merah untuk masuk mengikuti proses perkuliahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara dr La ode Rabiul Awal di Posko Gugus Tugas.
Penularan COVID-9 berasal dari seorang mahasiwa yang berasal dari Kabupaten Buton yang sebelumnya terjangkit dari orang tuanya.
Sementara satu mahasiswa lainnya dan asisten dosen terpapar dari mahasiswa tersebut saat melakukan belajar kelompok bersama 40 orang mahasiswa lainnya.
“Setelah dilakukan screening, sebanyak 3 orang dinyatakan positif COVID-19 langsung menjalani perawatan. Sementara 37 mahasiswa lainya yang ikut dalam belajar kelompok dinyatakan non reaktif, menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,” kata dr La ode Rabiul Awal.
Menanggapi persoalan tersebut, Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Zamrun, telah mengeluarkan surat edaran yang berisi pembatasan dan pelarangan mahasiswa yang berasal dari zona merah untuk mengikuti proses perkuliahan hingga 14 hari ke depan. Ketentuan ini terus berlaku hingga ada surat keterangan rapid test bebas dari COVID-19.
“Saat ini pihak kampus menerapkan proses perkuliahan dengan mengedepankan standar kesehatan dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan perkuliahan. Mahasiswa yang tidak menggunakan masker tak diizinkan untuk mengikuti kuliah,” kata Zamrun.
Ketiganya kini tengah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Bahtera Mas Kendari, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Universitas Haluoleo Kendari terapkan Rapid Test-Protokol Kesehatan )
Terkait hal tersebut rektor UHO, Zamrun, membuat surat edaran terkait pembatasan dan tidak memperbolehkan mahasiswa dari wilayah zona merah untuk masuk mengikuti proses perkuliahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara dr La ode Rabiul Awal di Posko Gugus Tugas.
Penularan COVID-9 berasal dari seorang mahasiwa yang berasal dari Kabupaten Buton yang sebelumnya terjangkit dari orang tuanya.
Sementara satu mahasiswa lainnya dan asisten dosen terpapar dari mahasiswa tersebut saat melakukan belajar kelompok bersama 40 orang mahasiswa lainnya.
“Setelah dilakukan screening, sebanyak 3 orang dinyatakan positif COVID-19 langsung menjalani perawatan. Sementara 37 mahasiswa lainya yang ikut dalam belajar kelompok dinyatakan non reaktif, menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,” kata dr La ode Rabiul Awal.
Menanggapi persoalan tersebut, Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Zamrun, telah mengeluarkan surat edaran yang berisi pembatasan dan pelarangan mahasiswa yang berasal dari zona merah untuk mengikuti proses perkuliahan hingga 14 hari ke depan. Ketentuan ini terus berlaku hingga ada surat keterangan rapid test bebas dari COVID-19.
“Saat ini pihak kampus menerapkan proses perkuliahan dengan mengedepankan standar kesehatan dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan perkuliahan. Mahasiswa yang tidak menggunakan masker tak diizinkan untuk mengikuti kuliah,” kata Zamrun.
(nth)
tulis komentar anda