Kepergok Mencuri, Grandong dan Tia Kalap Tusuk Kepala Dusun
Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:18 WIB
Selain itu, tersangka juga mengaku sejak Juni hingga September 2022 telah melakukan aksi pencurian di sembilan sekolah di wilayah Kecamatan Tuntang, Jambu dan Bawen serta satu kantor kelurahan. Keterangan tersangka langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku lainnya, kami langsung lakukan penangkapan. Tersangka Wahyu ditangkap di daerah Bawen," ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, pelaku spesialis pembobol sekolah ini beraksi di wilayah Kecamatan Jambu. Saat membobol SDN 03 Genting, aksi pelaku diketahui oleh Kadus Ngrawan, Desa Genting Nova Putra dan warga.
Mereka langsung berusaha menangkap pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku Mad Ngalim melakukan perlawanan dan melukai Kadus Ngrawan Nova Putra dengan senjata tajam. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jambu.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku lainnya, kami langsung lakukan penangkapan. Tersangka Wahyu ditangkap di daerah Bawen," ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, pelaku spesialis pembobol sekolah ini beraksi di wilayah Kecamatan Jambu. Saat membobol SDN 03 Genting, aksi pelaku diketahui oleh Kadus Ngrawan, Desa Genting Nova Putra dan warga.
Mereka langsung berusaha menangkap pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku Mad Ngalim melakukan perlawanan dan melukai Kadus Ngrawan Nova Putra dengan senjata tajam. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jambu.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda