Kepergok Mencuri, Grandong dan Tia Kalap Tusuk Kepala Dusun
Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:18 WIB
SEMARANG - Dua pelaku pencurian di Kabupaten Semarang kalap saat aksi mereka dipergoki warga dan kepala dusun (Kadus). Tak ingin ditangkap, kedua maling kambuhan ini malah kalap dan menusuk Kadus hingga terluka.
Warga yang jengkel mengetahui aksi sadis kedua pelaku kemudian menangkapnya. Terungkap pelaku bernama Mad Ngalim alias Grandong (40) warga Bulu, Dadapayam, Suruh, Kabupaten Semarang dan Wahyu Adityart alias Tia (28) warga Krajan, Asinan, Bawen.
Saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Semarang, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan pencurian di MI Sabilul Huda Kalitangi dan percobaan pencurian di SDN 03 Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Selain mencuri, tersangka Mad Ngalim juga melukai Kadus Ngrawan, Desa Genting, Kecamatan Jambu Nova Putra dengan senjata tajam. Akibatnya, Nova Putra mengalami luka tusukan dan harus dirawat intensif di RSUD Ambarawa.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal ketika tersangka melakukan percobaan pencurian di SDN 03 Genting. Aksinya diketahui oleh warga dan berhasil ditangkap.
"Awalnya diketahui pelaku satu orang dan tertangkap. Setelah diperiksa, ternyata pelakunya dua orang. Pelaku yang satu berhasil melarikan diri," terang Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (11/10/2022).
Kemudian, polisi melakukan pengembangan kasus ini. Dalam pemeriksaan, tersangka Mad Ngalim mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Wahyu Adityart.
Warga yang jengkel mengetahui aksi sadis kedua pelaku kemudian menangkapnya. Terungkap pelaku bernama Mad Ngalim alias Grandong (40) warga Bulu, Dadapayam, Suruh, Kabupaten Semarang dan Wahyu Adityart alias Tia (28) warga Krajan, Asinan, Bawen.
Saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Semarang, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan pencurian di MI Sabilul Huda Kalitangi dan percobaan pencurian di SDN 03 Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Selain mencuri, tersangka Mad Ngalim juga melukai Kadus Ngrawan, Desa Genting, Kecamatan Jambu Nova Putra dengan senjata tajam. Akibatnya, Nova Putra mengalami luka tusukan dan harus dirawat intensif di RSUD Ambarawa.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal ketika tersangka melakukan percobaan pencurian di SDN 03 Genting. Aksinya diketahui oleh warga dan berhasil ditangkap.
"Awalnya diketahui pelaku satu orang dan tertangkap. Setelah diperiksa, ternyata pelakunya dua orang. Pelaku yang satu berhasil melarikan diri," terang Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga
Kemudian, polisi melakukan pengembangan kasus ini. Dalam pemeriksaan, tersangka Mad Ngalim mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Wahyu Adityart.
Lihat Juga :
tulis komentar anda