Kepergok Mencuri, Grandong dan Tia Kalap Tusuk Kepala Dusun

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:18 WIB
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menginterogasi Grandong dan Tia, pelaku pencurian dan penusukan Kadus Ngrawan, Desa Genting, Jambu di Mapolres, Selasa (11/10/2022). Foto/Ist
SEMARANG - Dua pelaku pencurian di Kabupaten Semarang kalap saat aksi mereka dipergoki warga dan kepala dusun (Kadus). Tak ingin ditangkap, kedua maling kambuhan ini malah kalap dan menusuk Kadus hingga terluka.

Warga yang jengkel mengetahui aksi sadis kedua pelaku kemudian menangkapnya. Terungkap pelaku bernama Mad Ngalim alias Grandong (40) warga Bulu, Dadapayam, Suruh, Kabupaten Semarang dan Wahyu Adityart alias Tia (28) warga Krajan, Asinan, Bawen.



Baca juga: BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan



Saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Semarang, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan pencurian di MI Sabilul Huda Kalitangi dan percobaan pencurian di SDN 03 Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!