Keji! Usai Disundut Rokok, Mahasiswa UIN Palembang Dipaksa Minum Air WC
Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:00 WIB
PALEMBANG - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) telah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Dalam olah TKP tersebut, polisi mendapatkan keterangan baru, jika korban ALP (19) dipaksa meminum air kloset oleh para seniornya.
"Dari olah TKP yang dilakukan bertambah kronologi baru. Setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil pakai kemasan minuman plastik," ujar kuasa Hukum Korban, Prengki Adiatmo, Selasa (11/10/2022).
Menurut Prengki, penyiksaan terhadap korban, dilakukan pada Jumat (30/9/2022) siang. Korban dipaksa meminum air kloset oleh para pelaku dengan ancaman. Karena merasa terintimidasi, korban pun terpaksa menuruti permintaan seniornya.
"Klien kami saat itu dalam tekanan dan diancam, sehingga terpaksa meminum air tersebut," jelasnya.
Diungkapkan juga, bahwa penyiksaan terhadap mahasiswa semester 3 tersebut ternyata tak berhenti di sana. Korban dipukul hingga mengalami lebam di bagian wajah.
Dalam olah TKP, kata Prengki, polisi juga membawa dua orang saksi beserta korban. "Penyidik mengajak korban olah TKP bersama saksi, setelah datang ke rumah korban," jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP, penyidik kini melakukan pendalaman dengan membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) di Polda Sumsel. Korban dan saksi pun masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
Dalam olah TKP tersebut, polisi mendapatkan keterangan baru, jika korban ALP (19) dipaksa meminum air kloset oleh para seniornya.
"Dari olah TKP yang dilakukan bertambah kronologi baru. Setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil pakai kemasan minuman plastik," ujar kuasa Hukum Korban, Prengki Adiatmo, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga
Menurut Prengki, penyiksaan terhadap korban, dilakukan pada Jumat (30/9/2022) siang. Korban dipaksa meminum air kloset oleh para pelaku dengan ancaman. Karena merasa terintimidasi, korban pun terpaksa menuruti permintaan seniornya.
"Klien kami saat itu dalam tekanan dan diancam, sehingga terpaksa meminum air tersebut," jelasnya.
Diungkapkan juga, bahwa penyiksaan terhadap mahasiswa semester 3 tersebut ternyata tak berhenti di sana. Korban dipukul hingga mengalami lebam di bagian wajah.
Baca Juga
Dalam olah TKP, kata Prengki, polisi juga membawa dua orang saksi beserta korban. "Penyidik mengajak korban olah TKP bersama saksi, setelah datang ke rumah korban," jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP, penyidik kini melakukan pendalaman dengan membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) di Polda Sumsel. Korban dan saksi pun masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.
(san)
tulis komentar anda