Mantan Menpora Imam Nahrawi Keluar Lapas 3 Hari, Ini Penjelasan Lengkap Kalapas Sukamiskin
Rabu, 05 Oktober 2022 - 12:55 WIB
"Kalau pergi ke Bangkalan melihat orang tua pulang pergi dalam satu hari bisa gak? Memang gak bisa. Makanya itu ini dihitung perjalanan pulang pergi (izin tiga hari)," jelas Elly, Rabu (5/10/2022).
Elly pun menyanggah soal dasar hukum yang menyebutkan jika seorang narapidana dapat berpergian di luar waktu 24 jam. Menurut dia, aturan tersebut diberlakukan untuk izin dalam kota.
"Itu kalau seandainya perjalanan dekat tidak boleh menginap. Kalau luar kota dihitung waktu perjalanan, memakan waktu berapa lama," jelasnya lagi.
Elly juga mengatakan bahwa Imam Nahrawi menggunakan perjalanan darat dengan pengawalan pihak kepolisian, termasuk pihak Lapas Sukamiskin.
"Kalau kita menghindari perjalanan pesawat sebisa mungkin perjalanan darat," ujarnya.
Elly meyakinkan, sebelum memberikan izin kepada Imam Nahrawi, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa Imam Nahrawi benar-benar menjenguk orang tuanya yang sakit itu.
"(Pengajuan izin) Mendadak orang sakit gak bisa direncanakan. Kita pakai verifikasi dari sini. Petugas kita dapat permohonan petugas verifikasi ke Bangkalan melalui video call benar atau gak," terangnya.
"Jadi verifikasi dulu atau gak, tidak serta merta percaya begitu saja. Kemudian dari itu terima laporan tertulis, benar apa gak," lanjutnya.
Elly pun menyanggah soal dasar hukum yang menyebutkan jika seorang narapidana dapat berpergian di luar waktu 24 jam. Menurut dia, aturan tersebut diberlakukan untuk izin dalam kota.
"Itu kalau seandainya perjalanan dekat tidak boleh menginap. Kalau luar kota dihitung waktu perjalanan, memakan waktu berapa lama," jelasnya lagi.
Elly juga mengatakan bahwa Imam Nahrawi menggunakan perjalanan darat dengan pengawalan pihak kepolisian, termasuk pihak Lapas Sukamiskin.
"Kalau kita menghindari perjalanan pesawat sebisa mungkin perjalanan darat," ujarnya.
Elly meyakinkan, sebelum memberikan izin kepada Imam Nahrawi, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa Imam Nahrawi benar-benar menjenguk orang tuanya yang sakit itu.
"(Pengajuan izin) Mendadak orang sakit gak bisa direncanakan. Kita pakai verifikasi dari sini. Petugas kita dapat permohonan petugas verifikasi ke Bangkalan melalui video call benar atau gak," terangnya.
"Jadi verifikasi dulu atau gak, tidak serta merta percaya begitu saja. Kemudian dari itu terima laporan tertulis, benar apa gak," lanjutnya.
Lihat Juga :