Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:31 WIB
loading...
Ini Penjelasan Kakanwil...
Kakanwil Ditjenpas Jabar Kusnali mengatakan perolehan Pembebasan Bersyarat (PK) yang didapat Setya Novanto telah melalui beberapa pertimbangan. Foto: Ist
A A A
BANDUNG - Kakanwil Ditjenpas Jabar Kusnali mengatakan perolehan Pembebasan Bersyarat (PK) yang didapat Setya Novanto telah melalui beberapa pertimbangan. Pertama, berdasarkan putusan Mahkamah Agung mengenai Peninjauan Kembali Nomor32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025.

Hukuman pidana yang semula 15 tahun telah diubah menjadi 12 Tahun 6 Bulan serta denda Rp500.000.000 (subsider 6 bulan kurungan) dan uang pengganti Rp49.052.289.803 (subsider kurungan 2 tahun).

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Bareskrim Perihal Dugaan TPPU Setya Novanto

Kedua, usulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto juga telah disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.

"Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program Integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ujar Kusnali, Selasa (19/8/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
DUNLOP Hadirkan SmartCare...
DUNLOP Hadirkan SmartCare Warranty, Solusi Tenang Pengguna Ban BLUE RESPONSE TG
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved