Aktivis Minta Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal di Soppeng
Sabtu, 04 Juli 2020 - 17:23 WIB
Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Soppeng marak, diduga karena aparat penegak hukum lakukan pembiaran. Foto/SINDOnews/Reza Pahlevi
SOPPENG - Aktivis dari Lembaga Investigasi Nasional Independen (LINI), Andi Miras Irawan, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Soppeng, Sulsel. Tambang ilegal tumbuh dinilai karena adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang tidak melakukan penindakan ataupun penertiban.
Andi Miras menegaskan tambang tanpa legalitas seharusnya ditertibkan lantaran merugikan masyarat serta dapat merusak lingkungan setempat. Dua lokasi tambang ilegal di Soppeng disebutnya ada di daerah Takkalala, Kecamatan Marioriwawo dan sekitaran Sungai Sewo, Kecamatan Lalabata.
"Secara administratif sudah melanggar, karena tidak memiliki izin, secara dampaknya bisa merusak lingkungan.Polisi harus tertibkan, kalau berlarut-larut selain merugikan negara karena pasti aktivitas tambang selalu identik dengan komersialisasi, juga kerusakan lingkungannya," ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (4/7/2020).
Baca Juga: Tambang Ilegal di Maros, Akademisi: Pintu Masuk Usut Tindak Pidana Korupsi
Andi Miras menegaskan tambang tanpa legalitas seharusnya ditertibkan lantaran merugikan masyarat serta dapat merusak lingkungan setempat. Dua lokasi tambang ilegal di Soppeng disebutnya ada di daerah Takkalala, Kecamatan Marioriwawo dan sekitaran Sungai Sewo, Kecamatan Lalabata.
"Secara administratif sudah melanggar, karena tidak memiliki izin, secara dampaknya bisa merusak lingkungan.Polisi harus tertibkan, kalau berlarut-larut selain merugikan negara karena pasti aktivitas tambang selalu identik dengan komersialisasi, juga kerusakan lingkungannya," ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (4/7/2020).
Baca Juga: Tambang Ilegal di Maros, Akademisi: Pintu Masuk Usut Tindak Pidana Korupsi
Lihat Juga :