UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Selasa, 27 September 2022 - 00:11 WIB
HIPMI, tambahnya, telah melakukan profiling terhadap para pengusaha yang masuk ke organisasi ini agar bisa memberikan treatment atau perlakuan serta program yang sesuai dengan level usahanya. Selama ini, pihaknya juga aktif dalam program pemerintah, khususnya BPKM dalam mengawal pengaplikasian NIB.
"Dan yang sekarang aktif adalah kita menggalakan HIPMI perguruan tinggi. Jadi memang kita mengajak teman-teman agar yang dari perguruan tinggi ini juga sudah mulai untuk memiliki legalitas usaha. Hal ini kita bisa lihat dari pertumbuhan anggota HIPMI," tutupnya.
Literasi Digital
Kepala UKM Center FEB UI, Zahra K.N. Murad menyampaikan apresiasi dengan adanya UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. Zahra kemudian menyampaikan beberapa catatan dalam penerapannya.
Pertama, memperkuat kemitraan di sisi hulu dan hilir. Sebab potensi keberlanjutan kontrak dan sustainability baik perusahaan besar maupun UMK akan lebih besar. Selain itu, Zahra juga meminta agar ada peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM.
Zahra menyampaikan bahwa sejauh ini masih banyak UMKM yang kesulitan memenuhi persyaratan kemitaraan di sisi hulu.
Maka salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah adalah terkait literasi digital bagi pelaku UMKM, terutama dalam penerapan sistem online single submision oleh pemerintah.
"Kalau kita lihat dari sisi karakteristik pemilik UMKM waktu itu mengenai digitalisasi, ini adalah faktor-faktor yang sebenarnya sedikit menjadi hambatan bagi mereka untuk mengambil bentuk-bentuk pengaplikasian digitalisasi dalam usaha mereka," terangnya.
Nah ini juga sebenarnya berkaitan dengan yang namanya mencari perizinan usaha yang menggunakan NIB. "Karena tentu saja untuk mengakses OSS tersebut, para UMKM itu perlu adanya pengakuan digital literasi yang cukup baik," imbuhnya.
Apabila usia pelaku UMKM di bawah 40 tahun, menurut Zahra, OSS tidak menjadi kendala karena mereka lebih digital literate.
"Dan yang sekarang aktif adalah kita menggalakan HIPMI perguruan tinggi. Jadi memang kita mengajak teman-teman agar yang dari perguruan tinggi ini juga sudah mulai untuk memiliki legalitas usaha. Hal ini kita bisa lihat dari pertumbuhan anggota HIPMI," tutupnya.
Literasi Digital
Kepala UKM Center FEB UI, Zahra K.N. Murad menyampaikan apresiasi dengan adanya UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. Zahra kemudian menyampaikan beberapa catatan dalam penerapannya.
Pertama, memperkuat kemitraan di sisi hulu dan hilir. Sebab potensi keberlanjutan kontrak dan sustainability baik perusahaan besar maupun UMK akan lebih besar. Selain itu, Zahra juga meminta agar ada peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM.
Zahra menyampaikan bahwa sejauh ini masih banyak UMKM yang kesulitan memenuhi persyaratan kemitaraan di sisi hulu.
Maka salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah adalah terkait literasi digital bagi pelaku UMKM, terutama dalam penerapan sistem online single submision oleh pemerintah.
"Kalau kita lihat dari sisi karakteristik pemilik UMKM waktu itu mengenai digitalisasi, ini adalah faktor-faktor yang sebenarnya sedikit menjadi hambatan bagi mereka untuk mengambil bentuk-bentuk pengaplikasian digitalisasi dalam usaha mereka," terangnya.
Nah ini juga sebenarnya berkaitan dengan yang namanya mencari perizinan usaha yang menggunakan NIB. "Karena tentu saja untuk mengakses OSS tersebut, para UMKM itu perlu adanya pengakuan digital literasi yang cukup baik," imbuhnya.
Apabila usia pelaku UMKM di bawah 40 tahun, menurut Zahra, OSS tidak menjadi kendala karena mereka lebih digital literate.
tulis komentar anda