Penyelundupan Rokok Vietnam Digagalkan, Total Kerugian Capai Rp1 Triliun
Sabtu, 24 September 2022 - 13:41 WIB
Dalam pengungkapan ini, petugas menetapkan sebanyak 15 orang tersangka, dengan satu di antaranya bertindak sebagai koordinasi penyelundupan rokok impor ilegal. Adapun nilai kerugian negara sebesar Rp1 triliun.
Baca: Petani Tembakau dan Perusahaan Rokok Desak Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2021
"Petugas juga melakukan penyitaan aset berupa satu unit kapa layar motor GT210, unit kapal Giant HCS 38 meter dengan tiga mesin, adn 3 unit kapal Speed Boat dengan total nilai barang Rp44 miliar," paparnya.
Jaringan rokok merk Luffman ini bermarkas di Batam, hingga beredar kesejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Sumatera.
Baca: Petani Tembakau dan Perusahaan Rokok Desak Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2021
"Petugas juga melakukan penyitaan aset berupa satu unit kapa layar motor GT210, unit kapal Giant HCS 38 meter dengan tiga mesin, adn 3 unit kapal Speed Boat dengan total nilai barang Rp44 miliar," paparnya.
Jaringan rokok merk Luffman ini bermarkas di Batam, hingga beredar kesejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Sumatera.
(san)
Lihat Juga :