Penyelundupan Rokok Vietnam Digagalkan, Total Kerugian Capai Rp1 Triliun

Sabtu, 24 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
Penyelundupan Rokok...
Batang rokok ilegal. Foto: Istimewa
A A A
BATAM - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, membongkar tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil penyelundupan rokok impor ilegal dengan nilai kerugian Rp1 triliun, di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dirjen Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, terungkapnya kasus TPPU tersebut berawal saat Bea Cukai menggelar operasi laut terpadu, pada 2022. Saat patroli itu, petugas melakukan penindakan.

"Petugas Bea Cukai menindak sebuah kapal KM Pratama, yang sedang melakukan pemindahan barang ke kapal speedboat, di perairan Rakait, Bintan, Kepulauan Riau," katanya, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang IIegal Rp15,6 Miliar, Ada Rokok Impor dari China

Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan ribuan dus rokok merk Luffman. Hasil penyidikan, diketahui jika 5,4 juta batang rokok Luffman tersebut dibawa dari Vietnam melalui Singapura, lalu ke Indonesia.

"Aksi penyelundupan rokok oleh komplotan LHD ini bukan yang pertama. Diduga, aksi ini sudah berlangsung lama dan modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pembongkaran muatan di tengah laut," jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas menetapkan sebanyak 15 orang tersangka, dengan satu di antaranya bertindak sebagai koordinasi penyelundupan rokok impor ilegal. Adapun nilai kerugian negara sebesar Rp1 triliun.

Baca: Petani Tembakau dan Perusahaan Rokok Desak Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2021

"Petugas juga melakukan penyitaan aset berupa satu unit kapa layar motor GT210, unit kapal Giant HCS 38 meter dengan tiga mesin, adn 3 unit kapal Speed Boat dengan total nilai barang Rp44 miliar," paparnya.

Jaringan rokok merk Luffman ini bermarkas di Batam, hingga beredar kesejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Sumatera.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Sinergi Antarinstansi...
Sinergi Antarinstansi Gagalkan Peredaran 11 Juta Rokok Ilegal di Perbatasan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Rekomendasi
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved