Anak Perempuan Bupati Labusel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus ITE

Jum'at, 23 September 2022 - 05:35 WIB
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Darmedi Kurnia Santi yang merupakan terlapor dalam kasus UU ITE telah ditetapkan sebagai tersangak oleh penyidik Cyber Krimsus Polda Sumut.



“Namun demikian tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, dan berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” kata Hadi.

Pelapor berharap, polisi dan pihak kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang sedang bergulir, meski tersangka adalah anak seorang bupati aktif, karena pada dasarnya keadilan harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content