Mayoritas Pengemudi Belum Paham Aturan PSBB di Gresik

Senin, 27 April 2020 - 15:59 WIB
Warga yang berasal dari luar daerah masuk ke Gresik didata identitas, asal dan keperluannya. Pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman juga dilarang. "Besok aturan PSBB dilakukan. Pemudik yang masuk wilayah Gresik kami minta untuk putar balik," tegas mantan Kanit Dikyasa itu.

Selain menyasar mobil, pengendara roda dua juga menjadi atensi dalam penerapan PSBB. Setiap orang wajib menggunakan masker. Dilarang membawa penumpang kecuali dalam satu keluarga.

"Pemotor wajib menggunakan sarung tangan. Aturan PSBB benar-benar harus dipatuhu oleh seluruh masyarakat," imbuh Kasatlantas AKP Erika Purwana Putra.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!