Dituduh Curi HP, Santri Asal Bogor Dianiaya 16 Temannya hingga Gendang Telinga Pecah

Selasa, 13 September 2022 - 00:28 WIB
AH (16), santri asal Bogor yang menjalani pendidikan di Pesantren Persis Rancabango Garut, dianiaya oleh 16 orang santri yang merupakan teman-teman satu pondok dengannya. Foto ilustrasi
GARUT - AH (16), santri asal Bogor yang menjalani pendidikan di Pesantren Persis Rancabango Garut, dianiaya oleh 16 orang santri yang merupakan teman-teman satu pondok dengannya. AH dikeroyok temannya tersebut karena diduga mencuri HP.

Orang tua AH, Neneng Muryana menjelaskan, anaknya itu dipaksa untuk mengakui bahwa ia telah mencuri HP temannya. Jika tidak mengaku, lanjutnya, AH akan dipukuli oleh teman-temannya tersebut. "Namun nyatanya anak saya tetap dipukuli," tutur Neneng Muryana, Senin (12/9/2022).

Dalam penganiayaan itu, AH dipukuli dengan tangan kosong, pakai sapu, ditendang dan diguyur air kotor. Karena mendapat perlakuan tersebut, AH mengalami benjol-benjol di kepala, gendang telinga kiri pecah, hingga luka sejujur tubuh.

"Anak saya sudah menjalani sejumlah pemeriksaan dan rawat jalan di Rumah Sakit Intan Husada. Bila dihitung-hitung, biaya yang sudah keluar mencapai Rp1 jutaan," sebutnya.

Pihak keluarga, tambah Neneng, kemudian tak mempermasalahkan jika anaknya tersebut dituduh mencuri HP meski tak melakukannya. "Kami malah mengganti HP yang hilang itu, mereknya HP Vivo V12. Kami cari ke counter HP untuk membeli HP baru atau bekasnya, tapi rupanya tidak ada," ujarnya.

Ayah AH, lanjut Neneng, kemudian menawari santri yang merasa kehilangan itu dengan HP baru dengan versi berbeda. HP yang ditawarkan untuk mengganti ini adalah Vivo V15.

"Anak itu menolak lantas malah meminta ganti berupa uang. Karena kami pikir yang hilang adalah HP, maka gantinya pun harus HP," kata Neneng.

Beruntung, kakak kandung AH yang berkuliah di Garut memiliki HP sama. "Untungnya HP anak perempuan saya sama. Jadi dia mau berkorban dan memberikan HP itu untuk santri yang melapor kehilangan tadi," ucapnya.

Keluarga AH hingga kini menaruh kekecewaan mendalam pada pengurus pesantren. Neneng menjelaskan kekecewaan itu bermula dari sikap acuh pengurus dalam menyelesaikan persoalan yang dialami putranya.

"Kami ingin diselesaikan baik-baik dengan orang tua para pelaku, tapi pesantren tidak mau. Lalu minimal ada saling memaafkan antara anak saya dengan mereka, rupanya tidak juga dilakukan," ungkapnya.

Hingga pada akhirnya ia dan suaminya dikirimi surat oleh pihak pesantren yang berisi bahwa anaknya tak mematuhi tata tertib dan dianggap mengundurkan diri.

"Kami heran kenapa kami dikirimi surat ini, padahal sejak dianiaya anak saya tetap sekolah karena memang saya antar jemput. Kami mengakui bila anak saya tidak mondok di asrama karena khawatir akan dianiaya. Lalu kenapa para pelaku (penganiaya) dibiarkan," ujarnya.

Atas dasar hal tersebut, Neneng melaporkan peristiwa penganiayaan yang berlangsung pada akhir Juli 2022 tersebut ke Mapolres Garut Minggu (11/9/2022). Pelaporan yang dilakukan ke SPKT Polres Garut itu teregister dengan nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content