2 Pelaku Pembunuhan Santri Pondok Gontor Ditahan, Akui Pukul Korban dengan Kayu

Senin, 12 September 2022 - 19:13 WIB
loading...
2 Pelaku Pembunuhan...
Pemakaman santri Pondok Gontor. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
PONOROGO - Kepolisian Polda Jatim, menetapkan 2 tersangka kasus penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Kedua pelaku, ternyata kakak kelas korban.

Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MFA santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

"Keduanya sudah ditahan di rumah tahanan anak," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).



Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa kedua pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian perut dan menendang korban. Selanjutnya, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak.

"Juga KUHP pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Albar Mahdi santri Kelas 5 atau setara Kelas 11 SMA, di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia. Belakangan diketahui, korban tewas karena dianiaya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.24)