Tuntut Pengakuan Status Anaknya dari Oknum Polisi, Wanita Ini Berjuang hingga ke Mabes Polri
Senin, 12 September 2022 - 10:34 WIB
“Saya hanya menuntut keadilan demi putri kami, Padahal, saya mau di akta kelahiran putri saya ada nama Dedi Nazaruddin selaku ayah kandungnya, namun sampai hari ini tidak ada pengakuan,” ujar Rully
Bahkan menurut Rully, Dedi sekarang lebih memilih diam membisu. Ketimbang mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itu dilakukan karena Dedi juga mendapat ancaman dari istrinya berinisial DMU. Istri Dedi saat ini, bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Ancaman yang diberikan itu adalah, akan melaporkan Dedi jika masih mengurusi dan berkomunikasi dengan Rully. Termasuk dengan anak yang baru dilahirkan itu. Karena tindakannya yang tidak mau tahu itu, akhirnya Rully terus mendesak pihak Kepolisian.
Akhirnya, dia mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh satuan baju coklat itu. Rully sempat membandingkan keputusan yang dikeluarkan oleh Polresta Samarinda, Kaltim.
Di sana, juga terdapat kasus serupa dengan dirinya. Hal itu berujung pada sidang kode etik. Karena, tindakan yang dilakukan itu dinilai sangat melanggar kode etik polri.
“Apa sih sepesialnya seorang Dedi itu? Bahkan, saat saya komunikasi dengan Kepala Polisi Musi Rawas, dengan enteng ia hanya menjawab, itu merupakan ranah pribadi. Seolah, ia mau lepas tangan dengan hal ini. Apa aturan kepolisian setiap daerah berbeda ya?,” ungkapnya.
Rully juga berkali-kali menghubungi penyidik di Mabes Polri. Jawaban yang bikin mentalnya hancur berlebur-lebur, juga didapatkannya. Menurut penyidik itu, mereka masih harus menyelesaikan permasalahan yang viral di media sosial terlebih dahulu.
“Apakah harus viral dulu ya baru ditangani. Saya yakin, kalau saya ini anaknya Presiden RI, gak butuh dua bulan, masalah saya ini selesai. Satu hari saja langsung ditangani. Apa karena saya ini masyarakat kecil, akhirnya dibiarkan. Kasihan anak saya,” katanya.
Dia juga mengungkapkan jika, saat kelahiran putrinya, Dedi tutup mata. Hanya sekedar memberikan biaya persalinan. Itu juga tidak full. Bahkan, ketika empat hari putrinya itu lahir, harus opname. Karena, saluran pernapasan sang bayi terganggu.
Untuk itu, Rully membutuhkan uang Rp 38 juta. Di saat kondisi itu, Dedi sudah tidak mau tahu. Tidak ada bantuan apapun yang diberikan.
Bahkan menurut Rully, Dedi sekarang lebih memilih diam membisu. Ketimbang mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itu dilakukan karena Dedi juga mendapat ancaman dari istrinya berinisial DMU. Istri Dedi saat ini, bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Ancaman yang diberikan itu adalah, akan melaporkan Dedi jika masih mengurusi dan berkomunikasi dengan Rully. Termasuk dengan anak yang baru dilahirkan itu. Karena tindakannya yang tidak mau tahu itu, akhirnya Rully terus mendesak pihak Kepolisian.
Akhirnya, dia mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh satuan baju coklat itu. Rully sempat membandingkan keputusan yang dikeluarkan oleh Polresta Samarinda, Kaltim.
Di sana, juga terdapat kasus serupa dengan dirinya. Hal itu berujung pada sidang kode etik. Karena, tindakan yang dilakukan itu dinilai sangat melanggar kode etik polri.
“Apa sih sepesialnya seorang Dedi itu? Bahkan, saat saya komunikasi dengan Kepala Polisi Musi Rawas, dengan enteng ia hanya menjawab, itu merupakan ranah pribadi. Seolah, ia mau lepas tangan dengan hal ini. Apa aturan kepolisian setiap daerah berbeda ya?,” ungkapnya.
Rully juga berkali-kali menghubungi penyidik di Mabes Polri. Jawaban yang bikin mentalnya hancur berlebur-lebur, juga didapatkannya. Menurut penyidik itu, mereka masih harus menyelesaikan permasalahan yang viral di media sosial terlebih dahulu.
“Apakah harus viral dulu ya baru ditangani. Saya yakin, kalau saya ini anaknya Presiden RI, gak butuh dua bulan, masalah saya ini selesai. Satu hari saja langsung ditangani. Apa karena saya ini masyarakat kecil, akhirnya dibiarkan. Kasihan anak saya,” katanya.
Dia juga mengungkapkan jika, saat kelahiran putrinya, Dedi tutup mata. Hanya sekedar memberikan biaya persalinan. Itu juga tidak full. Bahkan, ketika empat hari putrinya itu lahir, harus opname. Karena, saluran pernapasan sang bayi terganggu.
Untuk itu, Rully membutuhkan uang Rp 38 juta. Di saat kondisi itu, Dedi sudah tidak mau tahu. Tidak ada bantuan apapun yang diberikan.
tulis komentar anda