BNN Asahan Amankan 4,3 Kg Ganja Siap Edar dari Aceh

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:20 WIB
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 4,3 kilogram (kg) asal Aceh. (Foto/SINDOnews/Ismanto Panjaitan)
KISARAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 4,3 kilogram (kg). Narkotika golongan I tersebut disita dari warga Kuta Cane, Aceh Tenggara, berinisial S (36) alias Syaf.

Tersangka dan barangbukti diamankan dari sebuah rumah kosong milik warga, di Desa Sei Kamah, Kecamatan Dei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2020) malam.



Penindakan tersebut diungkapkan Kepala BNNK Asahan AKBP Viktor I. Sembiring dalam pemaparan kasus, di Kisaran, Kamis (2/7/2020). (BACA JUGA: PPDB SMAN Amburadul, Ombudsman Sumut: Gubernur Harus Jelaskan Kekacauan Ini)

"Ada 4 kilogram lebih ganja yang kita amankan dari tersangka," kata Viktor. Pada kesempatan itu, hadir Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!