Dampak Kenaikan Harga BBM, Organda Makassar Usulkan Tarif Angkutan Kota Naik 10 Persen

Sabtu, 10 September 2022 - 15:05 WIB
Organda Cabang Makassar, mengusulkan penyesuaian tarif angkutan kota sebesar 10 persen atau naik Rp1.000 dari tarif sebelumnya, sebagai dampak kenaikan harga BBM. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
MAKASSAR - Kenaikan harga BBM bersubsidi, berdampak besar terhadap para pelaku usaha transportasi. Salah satunya para pelaku usaha angkutan kota di Kota Makassar, yang mengeluhkan biaya pembelian BBM tak sebanding dengan pendapatan mereka.

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Blokade 2 Jalur Jalan Sultan Alaudin Makassar



Menyikapi kondisi tersebut, Organda Cabang Makassar, mengusulkan adanya penyesuaian tarif angkutan kota di Kota Makassar. Ketua Organda Cabang Makassar, Saenal mengungkapkan, usulan kenaikan tarif angkutan kota mencapai 10 persen atau Rp1.000.

Di Kota Makassar, ada sebanyak 18 rute angkutan kota yang rencananya dalam waktu dekat akan menerapkan tarif baru, sebagai dampak kenaikan harga BBM. Tarif rute Pasar Sentral-Mallengkeri lewat Jalan Cendrawasih, yang sebelumnya Rp7.000 naik menjadi Rp8.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!