Berlangsung Haru, Anak Sembunyi di Dalam Lemari karena Ingin Bersama Ayahnya

Jum'at, 02 September 2022 - 17:56 WIB
Ilustrasi anak korban perceraian. Foto: Istimewa
MAROS - Proses eksekusi hak asuh anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis saat upaya penjemputan bocah berusia 9 tahun yang jatuh ke tangan sang ibu usai terjadi perceraian.

Sang anak tampak keberatan dengan hak asuh itu memilih bersembunyi di dalam lemari dan menutup pintu kamar, karena tidak mau dibawa ibunya. Khawatir terjadi sesuatu, pintu kamar pun didobrak oleh sang ayah.



Peristiwa ini menimbulkan derai air mata dari nenek korban yang terharu dengan penjemputan tersebut.

Baca juga: Cekcok Pasutri yang Bakar Kamar Hotel Diduga karena Hak Asuh Anak

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Abdullah mengatakan, bocah perempuan akhirnya mau setelah dibujuk oleh sang ayah keluar dari dalam lemari dan kamarnya dengan didampingi petugas Unit PPA Polres Maros.

"Karena sang anak menolak, awalnya petugas sempat terjadi keributan dengan sang nenek. Hingga membuat sang ayah emosi dan menendang pintu kamar," katanya, kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!