2 Kali Cabuli Gadis Tomohon, Sopir Angkot Diciduk Polisi

Kamis, 01 September 2022 - 18:17 WIB
Berdasarkan LP/431/VIII/SPKT/Res-Tmhn/Polda Sulut, Tim Anti Bandit Tekab 35 dipimpin Katim, Aipda Yanny Watung langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. "Tim langsung menuju ke rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di rumahnya," terangnya.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23.00 Wita, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu kantor yang terletak di Kelurahan Paslaten.



Tim langsung bergerak ke lokasi, namun pelaku tidak berada di tempat. Tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah salah satu temannya yang terletak di Kinolow.

"Selanjutnya, tim langsung bergerak ke rumah tersebut, dan melakukan penggrebekan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap, dan digiring ke Polres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Hanny Goni.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More