Cekcok Berebut Piring Pusaka, Adik Aniaya Kakak Kandung dan Keponakan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:19 WIB
Seorang pria berinisial TJN (43) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, sampai hati menganiaya kakak kandung dan keponakannya dengan sebilah parang babat rumput. Foto SINDOnews
BATUBARA - Seorang pria berinisial TJN (43) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, sampai hati menganiaya kakak kandung dan keponakannya dengan sebilah parang babat rumput. Masalahnya sepele, hanya karena berebut warisan.

Warisan yang diperebutkan adalah 'pinggan pasu'. Dalam budaya masyarakat batak pinggan pasu atau piring raja merupakan simbol kebersamaan, kehormatan serta penghormatan kepada nenek moyang. Piring ini biasanya diwariskan dari leluhur kepada generasi penerus mereka. Baca juga: Pemuda yang Jadi Buron Penganiayaan di Makassar Kedapatan Bawa Sabu

Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi di rumah TJN di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Korban penganiayaan itu adalah Mariduk Napitupulu (60) dan Ria Napitupulu (35).

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Mariduk Napitupulu bersama putrinya Ria br Napitupulu dan istrinya Melina, kakak kandungnya Dermawan br Napitupulu, Mak Roy dan Tina mendatangi tersangka TJN yang saat itu sedang bersama istrinya Lastaida br Sinaga.

Kedatangan mereka ke rumah TJN untuk membicarakan peninggalan pinggan pasu peninggalan kakek mereka. Namun pembicaraan itu tak berjalan mulus. Mariduk dan sang adik sempat cekcok . Mariduk bahkan berani masuk ke kamar tidur TJN tanpa izin dan menggambil piring pusaka itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!