2 Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Percut Seituan

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:16 WIB
loading...
2 Pelaku Penganiayaan...
Tampak foto salah satu pelaku. (Ist)
A A A
MEDAN - Dua pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Rodiman (62) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dibekuk polisi.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar mengatakan kedua pelaku berinisial TKP (31) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, dan RFN (45) warga Pasar I Tambak Rejo Gang Anggrek X Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan.

"Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB lalu . Saat itu, anak korban, Deni Saputra berkelahi dengan pelaku TKP," jelas Iptu Ahmad Albar, Senin (29/8/2022).

Kemudian, pelaku melakukan pemukulan terhadap Deni Saputra sehingga mengalami luka gores di pelipis mata sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Melihat anaknya dipukul, Rodiman langsung mendatangi dan hendak melerai perkelahian tersebut.

Saat perkelahian itu hendak dilerai, pelaku langsung memukul korban dengan pot bunga, sehingga korban mengalami luka di bagian hidung, rahang sebelah kanan, dan bibir serta sudah melaporkannya ke Polsek Percut Seituan.

Baca: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Muara Siberut Kepulauan Mentawai Bikin Warga Panik.

Personel Reskrim Polsek Percut Seituan menerima informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya. Personel bergerak cepat menuju ke rumah pelaku dan berhasil melakukan penangkapan serta memboyong pelaku ke Mako Polsek Percut Seituan.

Hasil interogasi, pelaku TKP mengakui melakukan pemukulan ada beberapa kali terhadap korban Deni Saputra. Sementara, pelaku RFN melakukan pemukulan dengan mengunakan pot bunga di bagian wajah korban Rodiman. Baca Juga: Cerita Tamu Hotel di Makassar saat Dirazia 4 Polisi Gadungan.

"Kedua pelaku penganiayaan melanggar Pasal 351 yo 170 KUHPidana dan sudah diamankan ke Mako Polsek Percut Seituan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)