Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai
Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:44 WIB
Baca Juga
Terakhir pada ranperda Penyelenggaraan Transportasi, perancang jelaskan ranperda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan transportasi darat yang selamat, aman, nyaman, dan teratur serta memberikan kepastian hukum pengenaan sanksi administratif di bidang transportasi darat.
Materi muatannya antara lain mengatur mengenai proses pengawasan, tata cara pengenaan sanksi administratif, sanksi administratif, dan banding terhadap sanksi administratif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bapemperda Kab Sinjai Zaenal Iskandar, Jajaran Insiator Ranperda Kab Sinjai, Jajaran Bapemperda Kab Sinjai, Jajaran DPRD Kab Sinjai, dan Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(agn)
tulis komentar anda