Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:44 WIB


Terakhir pada ranperda Penyelenggaraan Transportasi, perancang jelaskan ranperda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan transportasi darat yang selamat, aman, nyaman, dan teratur serta memberikan kepastian hukum pengenaan sanksi administratif di bidang transportasi darat.

Materi muatannya antara lain mengatur mengenai proses pengawasan, tata cara pengenaan sanksi administratif, sanksi administratif, dan banding terhadap sanksi administratif.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bapemperda Kab Sinjai Zaenal Iskandar, Jajaran Insiator Ranperda Kab Sinjai, Jajaran Bapemperda Kab Sinjai, Jajaran DPRD Kab Sinjai, dan Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content