Dukcapil Lutim Beri Layanan Penerbitan Akta Lahir dan KIA di LKSA

Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:31 WIB
"Adapun persyaratan untuk mengurus ini bagi LKSA sangat mudah, hanya menyiapkan fotocopy KK dan Akta Kelahiram (bagi yang memiliki), dan persyaratan ini sudah disiapkan oleh penanggung jawab masing-masing LKSA," sebut Sukma.

Lanjut Sukmawty, Timnya menargetkan semua anak-anak yang masuk kedalam kelompok sasaran mendapatkan layanan dokumen kependudukan Akta Kelahiram dan KIA sesuai kriteria aksi RANHAM.

Baca Juga: Pemkab Luwu Timur Genjot Pembangunan Infrastruktur di Malili

"Mereka mendapatkan hak-nya tanpa diskriminasi sehingga Kabupaten Luwu Timur bisa meraih Kabupaten Luwu Timur Peduli HAM tahun 2022. Jadi, kegiatan ini akan dilakukan di semua LKSA yang ada di Kabupaten Luwu Timur yaitu 10 LKSA yang tersebar di Kecamatan Burau, Malili, Kalaena, dan Towuti dengan total jumlah anak asuh 444 jiwa," beber Sukmawaty.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!