Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo

Kamis, 12 November 2020 - 15:17 WIB
loading...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke berbagai kantor Imigrasi yang tersebar di wilayah Indonesia. Salah satunya yakni ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Maluku Utara. (Foto/Ist)
A A A
MALUKU UTARA - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke berbagai kantor Imigrasi yang tersebar di wilayah Indonesia. Salah satunya yakni ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Maluku Utara.

Tim dari Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian dipimpin langsung oleh Dani Yekti Rahajeng selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.

Tim diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Pramono. (BACA JUGA: Pengawasan Orang Asing di Talaud Diperketat, Ini yang Dilakukan Imigrasi)

Kristofel Hutauruk selaku Analis Keimigrasian Dirjen Imigrasi yang tergabung dalam tim dari Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian mengatakan, kegiatan ini dilakukan tidak hanya untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan pelayanan izin tinggal keimigrasian, melainkan juga mensosialisasikan berbagai aturan terbaru terkait dengan izin tinggal keimigrasian.

Ini khususnya, kata dia, kebijakan terkait dengan izin tinggal keimigrasian selama masa pandemi COVID-19.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan pelayanan izin tinggal keimigrasian di Kantor Imigrasi. Selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Kristofel Hutauruk dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (12/11/2020). (BACA JUGA: Sejumlah Pegawai Imigrasi Bitung Diganjar Penghargaan)
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)