Hindari Proses Penyidikan, Oknum Pengelola Pasar Butung Terancam DPO

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:59 WIB
“Dalam waktu dekat ini saksi AY akan kita panggil kembali, untuk bisa dimintai keterangannya,” tegasnya.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Kantor Kejari Makassar Capai Rp36,7 Miliar

Diketahui, jaksa mendalami kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung. Tim jaksa sedang menyelidiki aliran dana yang diduga tidak disetorkan ke pihak PD Pasar Raya Makassar sejak 2019.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, jaksa menemukan fakta hukum yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi. “Hasil audit ditemukan adanya kerugian negara, yang ditaksir Rp15 miliar," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!