Genjot Penyelesaian Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Hadir di Makassar

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:14 WIB
“Dengan inisiatif yang sekarang kita lakukan, kita mendatangi para pemohon yang berasal dari Sulawesi Selatan ke sini. Kita bawa para pemeriksa paten untuk memberikan konsultasi dan bimbingan secara langsung di sini,” terang Yasmon.

Yasmon juga mengingatkan kepada para inventor di Sulawesi Selatan agar merencanakan langkah strategi yang tepat agar permohonan patennya tidak hanya berakhir di sertifikat saja, tetapi dapat memberikan keuntungan finansial bagi inventor dan institusinya melalui program-program yang tentunya sudah dipertimbangkan dan disusun dengan baik.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan , Nur Ichwan turut mengimbau kepada para inventor yang telah hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Temui Kakanwil ATR BPN Sulsel, Ini yang Dibahas

“Kepada para inventor, timba informasi atau pengetahuan tentang paten sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan pemahaman kita supaya semakin banyak lagi invensi-invensi yang berasal dari Sulawesi Selatan milik saudara-saudari segera mendapatkan pelindungan KI-nya,” imbau Ichwan.

Ichwan juga mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kesejahteraan melalui komersialisasi paten-paten yang telah dihasilkan, khususnya di provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini, DJKI menyerahkan satu sertifikat paten milik Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanudin yang berjudul Proses Produksi Keju Dangke Ripening Dengan Inokulasi Starter Kultur Bakteri Asam Laktat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!