Genjot Penyelesaian Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Hadir di Makassar

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:14 WIB
Peserta dan narasumber Workshop Penyelesaian Substantif Paten berfoto bersama di Four Point Hotel Makassar pada Selasa, 23 Agustus 2022. Foto: Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Jumlah permohonan paten di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 187.160 permohonan. Tetapi, hanya terdapat sekitar 16,6% dari total permohonan paten tersebut yang berasal dari dalam negeri.

Sementara itu, keberadaan sistem Kekayaan Intelektual (KI) sangat mempengaruhi tingkat pembangunan sebuah bangsa. Jumlah permohonan paten pada suatu negara juga menunjukkan tingkat ekonomi suatu negara tersebut.

Baca Juga: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)


Menurutnya, melalui kegiatan ini, para pemohon paten di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pemeriksa paten dari DJKI.

“Dengan inisiatif yang sekarang kita lakukan, kita mendatangi para pemohon yang berasal dari Sulawesi Selatan ke sini. Kita bawa para pemeriksa paten untuk memberikan konsultasi dan bimbingan secara langsung di sini,” terang Yasmon.

Yasmon juga mengingatkan kepada para inventor di Sulawesi Selatan agar merencanakan langkah strategi yang tepat agar permohonan patennya tidak hanya berakhir di sertifikat saja, tetapi dapat memberikan keuntungan finansial bagi inventor dan institusinya melalui program-program yang tentunya sudah dipertimbangkan dan disusun dengan baik.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan , Nur Ichwan turut mengimbau kepada para inventor yang telah hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kemenkumham Sulawesi Selatan
Citra menyampaikan apresiasinya terhadap DJKI atas inovasi-inovasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal mengajukan permohonan paten yang saat ini dirasakan lebih mudah dan cepat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content