249 Warga Binaan LPKA Maros Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:44 WIB
Tubagus mengatakan, sementara untuk yang remisi lima bulan, ada sekitar 6 orang warga binaan, dan dua warga binaan mendapatkan remisi enam bulan.

Tubagus mengatakan, saat ini, ada sekitar 408 warga binaan di LPKA Maros . Rincinyannya, 364 orang Narapidana yang terdiri dari 355 laki-laki, dan 9 perempuan.

"Sementara tahanan 43 orang, laki-laki dewasa 42, perempuan dewasa 1 orang," sebutnya.

Tubagus mengungkapkan, remisi merupakan bentuk hadiah Kemenkumham kepada warga binaan di hari Kemerdekaan Indonesia. Apalagi bagi mereka yang masa tahanannya sudah setahun dan berkelakuan baik.

"Remisi diberikan bagi yang sudah berkelakuan baik selama berada di Lapas. Remisi kemerdekaan yang bisa diberikan paling maksimal adalah enam bulan," ungkapnya.

Tubagus juga berharap, ke depan dapat dibangun rumah singgah asimilasi. Tentu dengan bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!