Tolak Diberi Obat Sakit Jiwa, Adik Marah dan Bunuh Kakak dengan Parang
Senin, 15 Agustus 2022 - 07:36 WIB
PALANGKARAYA - Pembunuhan menggegerkan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Marban (56), penderita gangguan jiwa tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, Adrianto (59) menggunakan senjata tajam. Pemicunya, pelaku menolak diberi obat olah korban.
Usai membunuh kakaknya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah tetangga. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki karena menyerang saat akan diamankan.
Menurut Kapolsek Tewang Sanggalang Garing, Ipda Didik Suhardianto, tindakan tegas terpaksa dilakukan karena pelaku tidak kooperatif. Bahkan menyerang petugas yang akan menyergapnya di rumah tetangga.
Baca juga: Belasan Rumah Warga di Pangkalan Bun Ludes Terbakar, 3 Petugas Pemadam Pingsan
"Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa petugas ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan sebelum diamankan di kantor polisi," katanya, Minggu (14/8/2022).
Didik mengatakan, pembunuhan ini bermula saat korban datang ke rumah pelaku mengantarkan obat. Pelaku diketahui menjalani rawat jalan sejak 2015 karena gangguan jiwa.
Pelaku merasa dipaksa korban untuk minum obat. Pelaku marah setelah korban menjelaskan tentang sakit gangguan jiwa tersebut. "Pelaku marah besar dan spontan mengambil parang lalu menyerang korban secara membabi buta," tambahnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Usai membunuh kakaknya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah tetangga. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki karena menyerang saat akan diamankan.
Menurut Kapolsek Tewang Sanggalang Garing, Ipda Didik Suhardianto, tindakan tegas terpaksa dilakukan karena pelaku tidak kooperatif. Bahkan menyerang petugas yang akan menyergapnya di rumah tetangga.
Baca juga: Belasan Rumah Warga di Pangkalan Bun Ludes Terbakar, 3 Petugas Pemadam Pingsan
"Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa petugas ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan sebelum diamankan di kantor polisi," katanya, Minggu (14/8/2022).
Didik mengatakan, pembunuhan ini bermula saat korban datang ke rumah pelaku mengantarkan obat. Pelaku diketahui menjalani rawat jalan sejak 2015 karena gangguan jiwa.
Pelaku merasa dipaksa korban untuk minum obat. Pelaku marah setelah korban menjelaskan tentang sakit gangguan jiwa tersebut. "Pelaku marah besar dan spontan mengambil parang lalu menyerang korban secara membabi buta," tambahnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(msd)
tulis komentar anda