Pemerintah Daerah Kabupaten HSU Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:51 WIB
AMUNTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (SHU) bersama dengan Kepala Satuan Tugas koordinasi dan Supervisi Komisi Wilayah III Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/08/2022) gelar Rapat Koordinasi tentang Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi Pendatapan Daerah yang bertempat di Mess Negara Dipa HSU.
Rapar Koordinasi dihadir Plt Bupati HSU H Husairi Abdi, Pj Sekda HSU serta Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati HSU H Husairi Abdi membuka secara resmi rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi Pendatapan Daerah.
Dalam sambutannya Husairi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan KPK RI, khususnya tim monitoring KPK RI yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan koordinasi, terkait monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2022.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan pada hari ini, tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis, dalam rangka kita mendapatkan arahan, bimbingan dan suntikan wawasan serta spirit baru, dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing di lingkungan pemerintah kabupaten hulu sungai utara," ucapnya.
Husairi juga mengatakan bahwa begitu besar dan bahayanya dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Semua harus tetap memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk melakukan pencegahan korupsi salah satunya dengan mendukung pelaksanaan program monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten HSU.
Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCK) KPK, terdapat delapan sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Sektor-sektor tersebut, mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas apip, manajemen aparatur sipil negara, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen asset.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intevensi tersebut. kepada saudara sekalian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen pemerintah kabupaten hulu sungai utara dalam memberantas korupsi. salah satunya dengan usaha maksimal kita untuk meningkatkan capaian presentasi mcp kabupaten hulu sungai utara paling tidak berada di status warna kuning dan syukur apabila kita mampu tingkatkan hingga berada di status biru atau hijau". Jelasnya Husairi Abdi. (Diskominfo nata/aulia).
Rapar Koordinasi dihadir Plt Bupati HSU H Husairi Abdi, Pj Sekda HSU serta Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati HSU H Husairi Abdi membuka secara resmi rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi Pendatapan Daerah.
Dalam sambutannya Husairi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan KPK RI, khususnya tim monitoring KPK RI yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan koordinasi, terkait monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2022.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan pada hari ini, tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis, dalam rangka kita mendapatkan arahan, bimbingan dan suntikan wawasan serta spirit baru, dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing di lingkungan pemerintah kabupaten hulu sungai utara," ucapnya.
Husairi juga mengatakan bahwa begitu besar dan bahayanya dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Semua harus tetap memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk melakukan pencegahan korupsi salah satunya dengan mendukung pelaksanaan program monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten HSU.
Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCK) KPK, terdapat delapan sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Sektor-sektor tersebut, mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas apip, manajemen aparatur sipil negara, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen asset.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intevensi tersebut. kepada saudara sekalian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen pemerintah kabupaten hulu sungai utara dalam memberantas korupsi. salah satunya dengan usaha maksimal kita untuk meningkatkan capaian presentasi mcp kabupaten hulu sungai utara paling tidak berada di status warna kuning dan syukur apabila kita mampu tingkatkan hingga berada di status biru atau hijau". Jelasnya Husairi Abdi. (Diskominfo nata/aulia).
(srf)
tulis komentar anda