Polda Sulsel Musnahkan 74 Kilogram Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:19 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana memperlihatkan barang bukti narkotika jaringan internasional yang sebelum dimusnahkan. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kali ini memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 74,9 Kilogram serta 38.200 butir pil ekstasi yang merupakan jaringan Internasional.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih berusaha melakukan pengungkapan bandar besar penyuplai narkoba dari Malaysia melalui Surabaya dan masuk ke Makassar.





"Kelompok ini terkait juga dengan kelompok yang ditangani oleh Bareskrim Polri . Makanya kita bersama-sama Bareskrim Polri dan unsur BNN yang ada di sini akan mengungkap jaringan atasnya," tuturnya, Rabu (10/8/2022).

Terkhusus di Kota Makassar, menurutnya menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk wilayah di Pulau Sulawesi. Sejumlah provinsi yang menjadi tujuan peredaran narkoba berikutnya yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

"Sulsel ini letaknya strategis, karena menjadi jalur penghubung laut dan udara wilayah Indonesia Timur. Untuk itu, Makassar menjadi target penyelundupan narkoba ," ucapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, La Ode Aries El Fathar menambahkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama Agustus hingga September 2021. Dari pengungkapan tersebut terdapat empat tersangka yang memiliki narkoba dalam jumlah besar.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan periode Agustus hingga September. Pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan amanah Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content