Satpam di Denpasar Tertangkap Terima Paket 1 Kg Ganja dari Napi Lapas Palembang

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:33 WIB
Seorang satpam bernama Richard Fajariadi (26) ditangkap Polresta Denpasar karena membawa paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang
DENPASAR - Seorang satpam , Richard Fajariadi (26), ditangkap Polresta Denpasar. Dia menerima paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang.

"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).



Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.

Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!