Satpam di Denpasar Tertangkap Terima Paket 1 Kg Ganja dari Napi Lapas Palembang

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:33 WIB
Seorang satpam bernama Richard Fajariadi (26) ditangkap Polresta Denpasar karena membawa paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang
DENPASAR - Seorang satpam , Richard Fajariadi (26), ditangkap Polresta Denpasar. Dia menerima paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang.

"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).

Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.



Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK

Polisi awalnya mendapat informasi ada paket narkoba dari Surabaya yang dikirim lewat jasa ekspedisi ke alamat rumah tersangka.

Setelah dilakukan control delivery hingga ke lokasi, polisi lalu menangkap tersangka saat menerima paket. Setelah dibuka, paket itu berisi daun, batang dan biji ganja seberat 1.070 gram bruto.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menemukan tiga paket ganja dengan berat keseluruhan 8,5 gram. Ada juga timbangan elektrik.

Kemudian batang ganja yang direndam di cairan alkohol di dalam ember seberat 2.350 gram bruto. Lalu handphone yang berisi catatan transaksi.

Kepada polisi, tersangka mengaku air rendaman itu akan dimasak dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali. "Diduga tersangka memproduksi cokelat yang mengandung ganja untuk dikirim ke luar kota," ujar Sukadi.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content