Satpam di Denpasar Tertangkap Terima Paket 1 Kg Ganja dari Napi Lapas Palembang
Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:33 WIB
DENPASAR - Seorang satpam , Richard Fajariadi (26), ditangkap Polresta Denpasar. Dia menerima paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang.
"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).
Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.
Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK
Polisi awalnya mendapat informasi ada paket narkoba dari Surabaya yang dikirim lewat jasa ekspedisi ke alamat rumah tersangka.
Setelah dilakukan control delivery hingga ke lokasi, polisi lalu menangkap tersangka saat menerima paket. Setelah dibuka, paket itu berisi daun, batang dan biji ganja seberat 1.070 gram bruto.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menemukan tiga paket ganja dengan berat keseluruhan 8,5 gram. Ada juga timbangan elektrik.
Kemudian batang ganja yang direndam di cairan alkohol di dalam ember seberat 2.350 gram bruto. Lalu handphone yang berisi catatan transaksi.
Kepada polisi, tersangka mengaku air rendaman itu akan dimasak dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali. "Diduga tersangka memproduksi cokelat yang mengandung ganja untuk dikirim ke luar kota," ujar Sukadi.
"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).
Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.
Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK
Polisi awalnya mendapat informasi ada paket narkoba dari Surabaya yang dikirim lewat jasa ekspedisi ke alamat rumah tersangka.
Setelah dilakukan control delivery hingga ke lokasi, polisi lalu menangkap tersangka saat menerima paket. Setelah dibuka, paket itu berisi daun, batang dan biji ganja seberat 1.070 gram bruto.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menemukan tiga paket ganja dengan berat keseluruhan 8,5 gram. Ada juga timbangan elektrik.
Kemudian batang ganja yang direndam di cairan alkohol di dalam ember seberat 2.350 gram bruto. Lalu handphone yang berisi catatan transaksi.
Kepada polisi, tersangka mengaku air rendaman itu akan dimasak dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali. "Diduga tersangka memproduksi cokelat yang mengandung ganja untuk dikirim ke luar kota," ujar Sukadi.
(msd)
tulis komentar anda