Satpam di Denpasar Tertangkap Terima Paket 1 Kg Ganja dari Napi Lapas Palembang
Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:33 WIB
Seorang satpam bernama Richard Fajariadi (26) ditangkap Polresta Denpasar karena membawa paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang
DENPASAR - Seorang satpam , Richard Fajariadi (26), ditangkap Polresta Denpasar. Dia menerima paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang.
"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).
Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.
Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK
"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).
Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.
Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK
Lihat Juga :