DPKP Diminta Perketat Pengawasan Distribusi Ternak dan Makanan Olahan

Minggu, 07 Agustus 2022 - 18:59 WIB
Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian (DPKP) Parepare, diminta memaksimalkan pengawasan distribusi hewan hidup dan makanan olahan hewan. Foto: Sindonews/dok
PAREPARE - Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian (DPKP) Parepare , diminta memaksimalkan pengawasan distribusi hewan hidup dan makanan olahan hewan.

Hal itu diinstruksikan Wali Kota Parepare , Taufan Pawe, menyusul telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Satgas PMK Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis Zonasi.



Baca Juga: BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian

"Pemkot Parepare menyikapi surat edaran tersebut. Kita pun langsung menginstruksikan DPKP untuk maksimal dalam pengawasan," katanya, Minggu (7/8/2022).

DPKP Parepare , kata Taufan, oleh pihaknya juga diminta agar berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel serta Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kolaborasi dan koordinasi dibutuhkan untuk memastikan pengawasan distribusi hewan hidup maupun olahan hewan. Kita harap DPKP melakukan itu secara maksimal," papar Taufan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!