Beredar di Majalengka, 8.500 Batang Rokok Ilegal Disita Petugas

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:38 WIB
Ribuan batang rokok ilegal yang disita itu berasal dari 7 merek berbeda. Selanjutnya, barang bukti itu akan dibawa Bea cukai Jabar. "Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, ada 7 merk ya. Rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar," jelas dia.

Salah satu petugas Bea Cukai Jawa Barat, Ardinal Muchtar mengatakan, ditemukannya ribuan barang rokok ilegal itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran rokok ilegal.

"Kami menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ditemukan barang ilegal," jelas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!