Bupati Banyuasin Bakal Laporkan Balik Wanita yang Mengaku Istrinya

Kamis, 04 Agustus 2022 - 01:22 WIB
Bupati Banyuasin, Askolani memberikan klarifikasi terkait wanita berinisial NY yang mengaku sebagai istri sahnya. Foto: Era Neizma/SINDOnews
BANYUASIN - Bupati Banyuasin, Askolani, bakal melaporkan balik wanita berinisial NY (42) yang mengaku sebagai istri sahnya ke polisi. Askolani pun memberi waktu 2x24 jam agar NY mencabut laporannya di Polda Sumsel.

Askolani melalui penasihat hukumnya, Dodi Irama mengatakan, kliennya sudah ada itikad baik mulai dari memberi nafkah sesuai rekomendasi KPAI saat itu sampai Maret 2019.

"Setelah 2x24 jam, bila tidak ada itikad baik dari NY untuk mencabut laporannya. Insya Allah kami akan lapor balik," kata Dodi, Rabu (3/8/2022).



Dikatakan Dodi, pihaknya siap menempuh jalur hukum. Mereka juga sudah siap dengan bukti-bukti otentik dari KPAI, PTUN Palembang, serta surat perceraian yang telah ditandatangani kliennya dan NY.



"Kami bisa melapor dengan sejumlah pasal. Seperti pemalsuan surat nikah, tanda tangan klien kami dan saksi-saksi, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More