DPRD Sumsel Setujui Anggaran Sementara Pemilu Rp30 Miliar

Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:09 WIB
Menurutnya, jika nantinya kabupaten/kota mampu membiayai sendiri Pemilu, maka beban Pemprov Sumsel lebih kecil. "Tapi keinginan dari KPU agar provinsi membantu untuk membiayai seluruh biaya KPPS, seluruh honor PPK itu dibiayai provinsi, kecuali PPS dan segala macam itu beban kabupaten kota," katanya.

Untuk saat ini, lanjut Antoni, Komisi I DPRD Sumsel akan melihat dulu usulan KPU Sumsel terkait kesanggupan Pemprov Sumsel.

Baca Juga : 2 Perangkat Desa Kepergok Mesum, Warga Marah Tuntut Pemecatan.

"Itu baru wacana, baru kesepakatan KPU sendiri, Pemprov Sumsel belum menindaklanjuti itu, namun Rp30 miliar untuk tahun ini kita bahas sekarang. Intinya, Komisi I akan menyetujui sementara dan akan kami sampaikan, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan tim TAPD dan di Banggar nanti, namun sisanya Rp229 miliar perlu kesepakatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!