Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Tak Berkutik Dibekuk Polda Sumut

Senin, 29 Juni 2020 - 08:48 WIB
(Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi )

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus besar warna hitam berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.090 gram. Barang bukti itu telah kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.

Ia mengatakan, atas penemuan barang bukti tersebut tersangka lalu diboyong ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan melakukan pengembangan jaringan narkoba yang diduga berasal dari Aceh ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!