Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Tak Berkutik Dibekuk Polda Sumut

Senin, 29 Juni 2020 - 08:48 WIB
loading...
Bawa Sabu 2 Kg, Warga...
Tersangka berinisial MH (44), ditangkap membawa sabu 2.090 gram. Foto/iNews TV/Sadam Husin
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran sabu di Jalan Musollah Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 2.090 gram sabu.

(Baca juga: Dari Ketinggian 6000 Kaki, Prajurit Marinir Menyerbu Situbondo )

Barang haram ini disita dari seorang tersangka berinisial MH (44) warga asal Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan. pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya kendaraan di kawasan Medan Sunggal, yang membawa sabu.

Selanjutnya, personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut yang menindaklanjuti informasi ini melakukan penyelidikan, dan memberhentikan satu unit mobil minibus warna silver bernomor polisi BK 1451 IX yang dikendarai oleh MH.

(Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi )

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus besar warna hitam berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.090 gram. Barang bukti itu telah kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.

Ia mengatakan, atas penemuan barang bukti tersebut tersangka lalu diboyong ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan melakukan pengembangan jaringan narkoba yang diduga berasal dari Aceh ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved