Perlakuan Khusus Diterapkan di 12 Pasar Tradisional Kota Makassar
Senin, 29 Juni 2020 - 10:00 WIB
Sebanyak 2 pasar dijaga ketat oleh aparat TNI, satu diantaranya adalah Pasar Butung Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Sulitnya menerapkan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar membuat Perusahaan Daerah (PD) Makassar Raya, harus memutar otak. Agar COVID-19 tidak semakin meluas, perusahaan milik daerah ini harus menjalankan perlakuan khusus.
Menurut Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin, perlakuan khusus diantaranya pembentukan tim khusus untuk memberikan edukasi ke masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baca : Izin Berjualan Dicabut Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Tim tersebut, kata Dia, turun setiap hari untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar selalu menaati protokol kesehatan. Termasuk ditempatkan di pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh pembeli dan pedagang.
"Mereka ini keliling pasar untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Jika ada yang bandel itu akan dikoordinasikan dengan aparat TNI," tukas Sahar.
Menurut Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin, perlakuan khusus diantaranya pembentukan tim khusus untuk memberikan edukasi ke masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baca : Izin Berjualan Dicabut Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Tim tersebut, kata Dia, turun setiap hari untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar selalu menaati protokol kesehatan. Termasuk ditempatkan di pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh pembeli dan pedagang.
"Mereka ini keliling pasar untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Jika ada yang bandel itu akan dikoordinasikan dengan aparat TNI," tukas Sahar.
Lihat Juga :