Pengamat Hukum Unair: PDIP Sudah Tepat Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 Juni 2020 - 06:59 WIB
Langkah PDIP dengan melaporkan ke pihak kepolisian, menurut Sujatmoko sudah sesuai koridor hukum. Tinggal menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Apakah pembakaran bendera tersebut ada pihak yang mendalangi, atau sikap spontan dari demonstran. "Sekali lagi, kalau bendera itu dibawa oleh demonstran. Ada kecurigaan punya motif kesengajaan dari demonstran," pungkasnya.

(Baca juga: Tak Bermasker, 25 Orang Dihukum Beri Makan ODGJ di Liponsos )

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan hukum atas siapapun yang terlibat dalam pembakaran simbol partai tersebut. Pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya.

"Kami ingin pelaku pembakaran bendera beserta dalang-dalangnya, ditangkap dan diadili menurut koridor hukum. Kami diperintahkan pimpinan kami untuk menempuh jalur hukum," katanya.

Ketua DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, peristiwa pembakaran bendera PDIP tersebut menimbulkan kemarahan dan keprihatinan seluruh kader PDIP. Tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia. Dirinya berusaha sekuat tenaga agar kader dan anggota PDIP Kota Surabaya tidak melakukan aksi serupa.

Apalagi dengan turun ke jalan. "Kami ingin agar situasi dan keamanan Kota Surabaya tetap kondusif. Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19. Kami berkomitmen tangani pandemi ini dengan bergotong royong," terangnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content