Pengamat Hukum Unair: PDIP Sudah Tepat Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 Juni 2020 - 06:59 WIB
loading...
Pengamat Hukum Unair:...
Langkah hukum yang ditempuh PDIP terkait pembakaran bendera, dinilai merupakan langkah tepat. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pembakaran bendera PDIP dalam aksi massa yang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu, layak dibawa ke ranah hukum.

(Baca juga: Dari Ketinggian 6000 Kaki, Prajurit Marinir Menyerbu Situbondo )

Pernyataan itu disampaikan pengamat hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sujatmoko, Senin (29/6/2020). "Layak dibawa ke ranah hukum. Karena bendera PDIP dibawa demonstran, bukan sudah ada di tempat itu. Artinya sudah dipersiapkan. Ada unsur kesengajaan," kata Sujatmoko.

Itu menyusul pelaporan PDIP Kota Surabaya, ke Polrestabes Kota Surabaya, Jumat (26/6/2020) lalu. Pelaporan yang sama dilakukan PDIP di berbagai daerah, termasuk DPD PDIP DKI Jakarta.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengeluarkan perintah harian tertanggal 25 Juni 2020. Salah satu pointnya menegaskan, partai berlambang banteng moncong putih itu akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partainya itu.

(Baca juga: Air Mata Wali Kota Malang Menitik Saat Bertemu Pasien COVID-19 )

Sujatmoko menilai, langkah PDIP menempuh jalur hukum sudah tepat. Ketimbang menggelar aksi jalanan yang berlarut-larut dalam menyikapi insiden pembakaran bendera tersebut.

"Saya rasa sangat pas, PDIP menuntut secara hukum. Karena bendera adalah lambang partai politik. Jadi sama saja melakukan penghinaan terhadap partai politik," ungkapnya.

Dosen Fakultas Hukum Unair ini menambahkan, sebagai partai besar dan sudah malang melintang dalam pergulatan politik, PDIP diakui UU. Maka pembakaran bendera sama saja masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai politik. "Pembakaran bendera jelas masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai," ujarnya.

Langkah PDIP dengan melaporkan ke pihak kepolisian, menurut Sujatmoko sudah sesuai koridor hukum. Tinggal menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Apakah pembakaran bendera tersebut ada pihak yang mendalangi, atau sikap spontan dari demonstran. "Sekali lagi, kalau bendera itu dibawa oleh demonstran. Ada kecurigaan punya motif kesengajaan dari demonstran," pungkasnya.

(Baca juga: Tak Bermasker, 25 Orang Dihukum Beri Makan ODGJ di Liponsos )

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan hukum atas siapapun yang terlibat dalam pembakaran simbol partai tersebut. Pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya.

"Kami ingin pelaku pembakaran bendera beserta dalang-dalangnya, ditangkap dan diadili menurut koridor hukum. Kami diperintahkan pimpinan kami untuk menempuh jalur hukum," katanya.

Ketua DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, peristiwa pembakaran bendera PDIP tersebut menimbulkan kemarahan dan keprihatinan seluruh kader PDIP. Tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia. Dirinya berusaha sekuat tenaga agar kader dan anggota PDIP Kota Surabaya tidak melakukan aksi serupa.

Apalagi dengan turun ke jalan. "Kami ingin agar situasi dan keamanan Kota Surabaya tetap kondusif. Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19. Kami berkomitmen tangani pandemi ini dengan bergotong royong," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Rentan Terjerat Pinjaman...
Rentan Terjerat Pinjaman Online, IRT Harus Bijak Kelola Keuangan Keluarga
Batasi Penggunaan Gawai...
Batasi Penggunaan Gawai Bisa Hindari Kecanduan Judi Online
Edukasi Kesehatan Baduta,...
Edukasi Kesehatan Baduta, FK Unair Dukung Surabaya Zero Stunting
Hasil Riset, Pengakuan...
Hasil Riset, Pengakuan dan Akses Perempuan dalam Sektor Perikanan Masih Rendah
Tim Pengmas Unair Dampingi...
Tim Pengmas Unair Dampingi Peternak dan Warga dalam Pemberdayaan Berbasis Pentahelix
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Azriel Bakal Wisuda...
Azriel Bakal Wisuda Bareng Anang dan Ashanty di Unair, Sebut Kado Terbesar Tahun Ini
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved